Langsung ke konten utama

DEMOKRASI BARAT YANG GAGAL DITERAPKAN DI INDONESIA


Sistem demokrasi merupakan sistem yang menempatkan rakyat sebagai center pemerintahan, dimana rakyat memiliki pengaruh yang sangat besar dalam suatu pemerintahan dan dilibatkan secara kolektif dalam penentuan suatu kebijakan di suatu negara. Demokrasi merupakan teori sistem politik yang mengasumsikan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan atas negara, yang memerintah sekaligus yang diperintah, melalui pemilihan pelaksana negara.. Sistem yang dianggap ideal ini berasal dari Yunani kuno tepatnya di kota Athena yang disebut direct democracy atau demokrasi langsung. Semua rakyat berhak menyampaikan gagasan apapun demi perkembangan polis. Demokrasi Athena merupakan demokrasi langsung, karena lembaga rakyat terdiri atas semua pemilih, yang otoritas mutlaknya membuat keputusan terkait kegiatan pemerintah. Demokrasi saat ini disebut demokrasi tidak langsung atau perwakilan, karena politisi yang terpilih membuat segala macam keputusan dalam lembaga publik.

Aristoteles mengatakan tentang gambaran Demokrasi di Athena sebagai berikut:
“Landasan konstitusi yang demokratis adalah kemerdekaan/kebebasan. Orang biasanya membuat pernyataan ini bermakna bahwa hanya dalam konstitusi ini terdapat andil pada kebebasan seluruhnya; setiap demokrasi, mereka mengatakan, menjadi kebebasan sebagai tujuannya.’Pemerintah dan yang diperintah sebaliknya’ merupakan elemen yang satu dalam kebebasan. Maka demokrasi merupakan ide tentang keadilan yang bersifat numerik/kuantitas, bukan keadilan yang didasarkan pada prestasi/merit/kualitas; dan ketika ide tentang apa itu hak eksis, masyarakat pasti berdaulat, dan apapun keputusan mayoritas adalah final dan adil. Seperti yang mereka katakan, harus ada persamaan diantara warganegara.”

Persamaan, kedaulatan dan kebebasan, yang semuanya mengacu kepada pemilih, dengan demikian merupakan gambaran mendasar dari demokrasi. Prinsip mendasar demokrasi adalah keadilan bagi para pemilih, bahwa rakyat memiliki kedaulatan atas otoritas atas negara. Akhirnya, tujuan tunggal demokrasi adalah melindungi dan mendorong kebebasan pemilih. Negara yang demokrasi haruslah dibarengi dengan tumbuhnya democratic society yang memiliki hak didalam negara berupa "hak mempengaruhi pembentukan kebijaksanaan"; "hak bersuara"; "hak pilih dan memilih"; dan "hak kebebasan atau kemerdekaan".

Secara minimal persyaratan demokrasi terdiri dari: pemerintahan yang dipilih dari suara mayoritas dan memerintah berdasarkan persetujuan masyarakat, keberadaan pemilihan umum yang bebas dan adil, proteksi terhadap kaum minoritas dan hak asasi dasar manusia, persamaan perlakuan di mata hukum, proses pengadilan dan pluralisme politik (kekiz, Laza 2007).

Demokrasi barat yang dijadikan kiblat bagi negara-negara penganut demokrasi seakan-akan dilihat sebagai suatu sistem yang sempurna sehingga dewasa ini sistem demokrasi menunjukkan suatu kemenangan mengalahkan sistem-sistem yang lain dimana setiap negara mengaku negaranya adalah negara yang demokratis. Phillipe Schmitter dalam bukunya  Still The Century Of Coorporation menyebutkan bahwa ini adalah keadaan yang sangat aneh ketika semua negara-negara didunia pasca perang dunia ke II berlomba-lomba mengklaim dirinya sebagai negara yang demokratis padahal isinya belum tentu demokratis.

Fenomena ini seperti menjadi suatu trend masa kini, semua negara berlomba-lomba mengklaim negaranya yang paling demokratis, semua permasalahan yang  muncul dalam suatu negara seakan-akan hanya bisa diselesaikan secara demokrasi. Undang-undang, hukum, adat istiadat terlihat sangat baik apabila semuanya bersifat demokratis. Nilai- nilai yang terkandung didalam sistem demokrasi diyakini dapat membawa negara penganutnya kearah yang lebih baik. Padahal kenyataannya tidaklah selalu demikian, demokrasi justru merupakan sistem yang sangat sulit untuk dipertahankan. Ada suatu harapan yang besar bahwa demokrasi akan membuka jalan untuk peningkatan kesejahteraan suatu negara yang menganutnya, hubungannya adalah para stake holder pembangunan melalui sistem yang demokratis dapat dengan leluasa menyuarakan aspirasinya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melalui sistem yang demokratis pembangunan suatu negara diharapkan akan mewujudkan keinginan rakyat secara keseluruhan bukan mewujudkan keinginan para penguasa, maka melalui demokratisasi, pembangunan yang dihasilkan akan lebih baik.

Di Indonesia sendiri, setelah tumbangnya orde baru, demokrasi diharapkan dapat membawa masyarakat kearah yang lebih baik, namun pada kenyataannya nilai-nilai universal demokrasi tidak benar-benar diterapkan saat ini. Sehingga demokrasi justru dianggap sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak mengarah kepada peningkatan kesejahteraan rakyat melainkan mengarah kepada kepentingan sendiri. Artinya terdapat ketidaksesuaian antara prinsip demokrasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.
Demokrasi oleh beberapa ahli sering dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, sistem yang dianggap terbaik ini, menurut Seymour Martin Lipset dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurutnya demokratisasi berbanding lurus dengan perumbuhan ekonomi suatu negara, semakin demokratis suatu negara maka semakin baik tingkat pertumbuhan suatu negara, sebaliknya. Padahal seperti yang terlihat sekarang, demokrasi sepertinya tidak dapat menjamin kemakmuran suatu negara. 
Aristoteles dalam Diane Revitch dan Thernstrom Abigail “ Demokrasi Klasik & Modern menyebutkan bahwa Landasan konstitusi yang demokratis adalah kemerdekaan/kebebasan. Dengan demikian, kedaulatan dan kebebasan rakyat, merupakan gambaran mendasar dari demokrasi. Kemerdekaan dan kebebasan harus diberikan kepada setiap individu apabila suatu negara ingin mewujudkan adanya keadilan sosial, artinya keadilan sosial tidak akan ada bila kemerdekaan individu tidaklah ada. Membangun keadilan sosial harus dimulai dengan memberi individual freedom, namun pemberian individual freedom harus dibarengi dengan adanya sistem yang fairness.
Hal ini berbeda di Indonesia dimana pemberian individual freedom sebagaimana yang tidak dibaregi dengan adanya sistem yang fairness sehingga para pemlik modal dan elit-elit yang berkuasalah yang paling menikmati adanya individual freedom tersebut,sehingga kekayaan tidak didistribusikan secara merata. Ketatanegaraan kita tidak baik, masih banyak rakyat miskin yang tidak diperhatikan. Jika keadaan yang terjadi seperti ini, mulai dari ketatanegaraan yang yang tidak beres sampai keadilan sosial yang diidamkan hanya sekedar harapan tanpa realisasi, maka dapat dipastikan bahwa negara kita mengalami demokrasi yang parah. Biaya yang kita keluarkan untuk menegakkan demokrasi jauh lebih besar daripada keuntungan yang kita dapatkan. Permasalah di negeri ini cukup menunjukkan bahwa demokrasi kita menghadapi stagnasi.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kritikan Terhadap Teori Talcott Parsons : Fungsionalisme Struktural

Talcott Parsons: Fungsionalisme Struktural                                 Pendahuluan  Di era modernisasi bahwa keilmuan merupakan sarat utama yang harus di miliki oleh manusia agar dapat menjalankan hidup secara dinamis dan kontekstual. Unsur-unsur yang bersifat rasional sangat dijunjung tinggi sebagai pembuktian tentang hal tersebut sehingga dapat dikategorikannya ke dalam sebuah ilmu yang bersifat ilmiah. Berbagai pendekatan dalam kajian dunia keilmuan merupakan hal yang terpenting untuk memperkuat fakta dan data agar dapat dijadikan sesuatu yang empiris berdasarkan rasionalitas manusia. Secara normatif, sesuatu dikatakan sebagai ilmu dalam konteks sekarang salah satunya adalah memiliki teori di dalamnya. Teori berfungsi sebagai pisau analisis dari sebuah keilmuan. Tingkat pengelompokan teori-teori dalam keilmuan pada hakekat dan perkembangannya dibagi ke dalam beberapa bagian sesuai deng...

Ngurus Surat Bebas Narkoba, Surat Sehat dan Surat Tidak Sakit Jiwa di RS Permerintah Medan

Berbagi cerita mengurus surat keterangan bebas Narkoba di Rumah Sakit Umum Pemerintah Pirngadi Medan. Untuk melengkapai berkas pengurusan NIDN saya harus melampirkan beberapa berkas, salah satunya yaitu surat bebas narkoba, surat keterang sehat, dan tidak sakit jiwa. Saya dtg ke RS Pirngadi Medan sekitar pukul 10.00 pagi, saya fikir langsung ke bagian test..ehhhh ternyata saya harus mendaftar dulu ke loket rawat inap yg ada di ujung bangunan rumah sakit..distu saya harus bayar Rp.15.000 untuk mendaftar. Setelah itu naik ke lantai 3 untuk tes bebas narkoba, dtg ke loket tunjukin kertas kuitansi dr yg 15rb td terus nanti nama kita di cetakin barecode, dan di tempelin sprti stiker di wadah kecil untuk menampung air seni, tp sblm itu harus kekasir dulu untuk bayar Rp.160.000. Selesai membayar karna menunggu hasilnya sekitar 1 jam lebih jadi saya putuskan untuk buat surat keterangan sehat. turun lah saya ke lantai 2 dengan menggunakan lift, sampai disana keruangan sus...

Gaya Kepemimpinan Organisasi HMI

                 GAYA KEPEMIMPINAN DI ORGANISASI HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM Pendahuluan 1.1   Latar Belakang Mahasiswa adalah seseorang yang belajar/ menuntut ilmu di perguruan tinggi tertentu dan masih terdaftar di perguruan tinggi tersebut. Dengan demikian mahasiswa merupakan kaum intelektual yang memiliki tanggungjawab sosial yang khas sebagai mana yang telah dirumuskan oleh Edward Shill. menurutnya kaum intelektual memiliki lima fungsi yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayaan dan bersama, mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik. Sedangkan menurut Arbi Sanit mahasiswa cenderung terlibat dalam tiga fungsi terakhir. Berdasar beberapa pendapat di atas tentunya kita selaku mahasiswa harus menyadari fungsi dan perannya di masyarakat, sehingga bisa menempatkan diri secara proporsional sesuai den...