Langsung ke konten utama

Kritikan Terhadap Teori Talcott Parsons : Fungsionalisme Struktural

Talcott Parsons: Fungsionalisme Struktural

                               
Pendahuluan 
Di era modernisasi bahwa keilmuan merupakan sarat utama yang harus di miliki oleh manusia agar dapat menjalankan hidup secara dinamis dan kontekstual. Unsur-unsur yang bersifat rasional sangat dijunjung tinggi sebagai pembuktian tentang hal tersebut sehingga dapat dikategorikannya ke dalam sebuah ilmu yang bersifat ilmiah. Berbagai pendekatan dalam kajian dunia keilmuan merupakan hal yang terpenting untuk memperkuat fakta dan data agar dapat dijadikan sesuatu yang empiris berdasarkan rasionalitas manusia. Secara normatif, sesuatu dikatakan sebagai ilmu dalam konteks sekarang salah satunya adalah memiliki teori di dalamnya.
Teori berfungsi sebagai pisau analisis dari sebuah keilmuan. Tingkat pengelompokan teori-teori dalam keilmuan pada hakekat dan perkembangannya dibagi ke dalam beberapa bagian sesuai dengan pendekatan-pendekatan keilmuan tersebut atau apa yang disebut dengan disiplin ilmu. Dalam ilmu sosial terdapat beberapa kajian keilmuan, Menurut Dahrendorf ruang lingkup ilmu sosial melingkupi kajian sosiologi, ekonomi, politik, psikologi dan sejarah, walaupun ilmu sejarah masih dalam perdebatan statusnya antara ilmu sosial atau humaniora.
Salah satu teori yang lazim digunakan dalam pendekatan ilmu sosial adalah teori konflik, teori komunikasi politik, interaksionisme simbolik, strukturalisme fungsional dan lain-lain. Bahkan pada teori yang sama terdapat beberapa penafsiran dari berbagai tokoh atau ilmuwan sehingga hasil kajiannya-pun yang dituangkan lewat pemikirannya mengalami perbedaan walaupun secara subtantifnya sama. Bertolak dari sikap tersebut, penulis akan mencoba melakukan penelitian mengenai teori fungsionalisme struktural yang dituangkan oleh seorang ahli sosiolog “Talcott Parsons”.

Sketsa Biografi Talcott Parsons
Talcot Parsons lahir di Colorado Spring,  Amerika Serikat tahun 1902.  Ia lahir dalam keluarga yang religious dan intelektual, terbukti dengan kedudukan dan status ayahnya yang merupakan seorang pendeta sekaligus rektor dari sebuah perguruan tinggi di Amerika Serikat. Parsons mendapat gelar sarjana dari Universitas Amherst tahun 1924 dan menyiapkan disertasinya di London School of Economics. Pada tahun 1927, Parsons mengajar di Harvard sampai akhir hayatnya tahun 1979, meskipun ia berganti jurusan hingga beberapa kali.
Karir Parsons tak begitu cepat sebagai seorang akademisi, dalam beberapa tahun sejak ia menjadi pengajar di Harvard pada tahun 1927 sampai tahun 1939 meskipun dua tahun sebelumnya Parsons telah menerbitkan karya ilmiah The Structure of Social Action, dalam menulis karyanya ini pemikiran Parsons sangat dipengaruhi oleh ilmuwan sosiolog sebelumnya seperti Max Weber. Akan tetapi dalam karyanya ini, ia juga meletakan landasan bagi teori yang dikembangkannya.
Sesudah itu karir Parsons mengalami perubahan yang sangat maju, ia menjabat sebagai ketua jurusan sosiologi di Harvard pada tahun 1944 dan dua tahun kemudian ia mendirikan Departemen Hubungan Sosial, sebuah lembaga yang anggotanya tidak hanya teridiri dari para sosiolog melainkan para ilmuwan-ilmuwan sosial lainnya. Dekade 1940-an merupakan masa keemasan bagi Parsons pasalnya selain ia menjadi ketua jurusan sosiologi di Harvard tahun 1944, ia juga terpilih menjadi Presiden The American Sosiological Association pada tahun 1949. Perkembangan karir Parsons seperti yang telah disebutkan itu maka dapat diartikan pula bahwa mulai pada saat itu Parsons menjadi tokoh dominan dalam sosiologi Amerika.
Setelah karir ia melonjak pada tahun 1940-an akan tetapi pada tahun 1960-an ia mulai mendapat serangan-serangan yang dihadapkan kepadanya dari sayap radikal sosiologi Amerika yang baru muncul. Pemikiran Parsons dinilai berpandangan politik konservatif, hal ini terlihat dalam teorinya yang lebih menunjukan seperti skema kategorisasi yang rumit. Namun pada tahun 1980-an timbul kembali perhatian terhadap teori Parsons, tidak hanya di Amerika Serikat akan tetapi diseluruh dunia. Bahkan Horton dan Tumer mengatakan bahwa karya Parsons mencerminkan sumbangan yang lebih berpengaruh terhadap teori sosiologi dibanding Marx, Weber, Durkheim.

Pemikiran Talcott Parsons Tentang Fungsionalisme Struktural
Bahasan mengenai teori Struktural Fungsional Talcott Parsons akan dimulai dengan empat fungsi penting untuk semua sistem tindakan, yang dikenal dengan skema AGIL. Menurutnya, keempat fungsi ini yang disebut AGIL sangat diperlukan dalam sebuah sistem. Di bawah ini adalah definisi AGIL menurut Talcot Parson, diantaranya:
1.      Adaptation (Adaptasi),  merupakan sebuah sistem harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistem harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan itu dengan kebutuhannya.
2.      Goal attainment (Pencapaian Tujuan),  merupakan sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
3.      Integration (Integrasi),  merupakan sebuah sistem harus mengatur antar hubungan atau bagian-bagian yang menjadi komponennya.
4.      Latency (Pemeliharaan Pola), merupakan sebuah sistem harus memperlengkapi, memelihara dan memperbaiki, baik motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
Keempat persyaratan fungsional tersebut dipandang Parsons sebagai suatu keseluruhan yang juga terlibat dalam saling tukar antar lingkungan. Lingkungan sosial terdiri atas lingkungan fisik, sistem kepribadian, sistem budaya, dan organism perilaku. Pendekatan fungsionalisme struktural sebagaimana yang dikembangkan oleh Talcott Parsons dan para pengikutnya dapat kita kaji melalui sejumlah anggapan dasar sebagai berikut:
1.      Sistem memiliki properti keteraturan yang saling ketergantungan;
2.      Sistem cenderung bergerak dengan tujuan agar terjadi keseimbangan;
3.      Sistem mungkin statis dan juga dinamis dalam proses perubahan yang teratur;
4.      Sifat dasar bagian suatu sistem berpengaruh terhadap bentuk-bentuk yang lainnya;
5.      Sistem memelihara batas-batas dengan liungkungannya.
Asumsi dasar dari Teori Struktural Fungsional menurut Parsons, yaitu bahwa masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tersebut yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan, dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem - sistem sosial yang terbentuk dari tindakan-tindakan sosial individu dan satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan.
Pada dasarnya teori fungsional struktural  mula-mula tumbuh dari cara melihat masyarakat yang menganalogikan masyarakat dengan organisme biologis (organismic approach). Pemikiran struktural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yang terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil agar organisme tersebut tetap dapat mempertahankan kehidupannya. Perwujudan yang paling terlihat yaitu dengan adanya hubungan antara struktur dan fungsi. 
Prinsip-prinsip pemikiran Talcott Parsons mengenai fungsionalisme struktural secara umum bersifat  general theory, artinya  bahwa  tindakan  individu  manusia itu  diarahkan pada tujuan. Secara normatif tindakan tersebut diatur berkenaan dengan penentuan alat dan tujuan. Hal ini berarti bahwa tindakan itu dipandang sebagai kenyataan  sosial yang terkecil dan mendasar, terdiri  dari  alattujuansituasi, dan  norma sebagai unsur-unsurnya. Dengan demikian, dalam tindakan tersebut dapat digambarkan yaitu individu atau kelompok sebagai pelaku dengan alat yang ada akan mencapai  tujuan dengan berbagai macam cara, yang juga individu itu dipengaruhi oleh kondisi yang dapat membantu dalam memilih tujuan yang akan dicapai, dengan bimbingan nilai, ide serta norma yang ada pada suatu kelompok tersebut.
Berkenaan dengan Struktur Fungsionalisme, adapun menurut Emil Durkheim dijelaskan masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian - bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing - masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling keterkaitan satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem tersebut. Melihat uraian di atas maka struktural fungsional menurut Durkheim adalah seperti sebuah sistem yang saling keterkaitan antar komponen-komponen di dalamnya dan jika salah satu sub sistem itu ada yang rusak maka akan merambah ke sistem secara keseluruhan, sehingga sistem tersebut tidak akan berjalan.

Kritik Terhadap Teori Fungsionalisme Struktural
Tidak dapat disangsikan Parsons telah merubah sejarah sosiolog dunia dan berkontribusi besar terhadap perkembangan teori-teori sosiologi. Bahkan Horton dan Tumer mengatakan bahwa karya Parsons mencerminkan sumbangan yang lebih berpengaruh terhadap teori sosiologi dibanding Marx, Weber, Durkheim.
Salah satu teori yang paling terkenal dalam teori Fungsionalisme Struktural adalah Stratifikasi Fungsional. Berkenaan dengan ini, Kingsley Davis dan Wilbert Moore menjelaskan bahwa stratifikasi sosial merupakan fenomena yang bersifat universal dan penting karena secara nyata dalam kehidupan masyarakat semua pasti mengenal sistem stratifikasi sosial tersebut dan tidak ada yang tidak terstratifikasi atau sama sekali tanpa kelas. Masih menurut pandangan mereka, stratifikasi adalah keharusan fungsional. Semua masyarakat memerlukan sistem stratifikasi sosial, sistem seperti ini yang pada akhirnya akan melahirkan adanya sistem kelas. Selain itu, bahwa stratifikasi merupakan perlengkapan yang berevolusi secara tak sadar. Perlengkapan ini harus ada pada setiap masyarakat demi menjamin kelangsungan hidup.
Perwujudan berkenaan dengan penempatan-penempatan posisi individu pada sebuah perlengkapan di dalam (lembaga) masyarakat harus diikuti dengan pemberian imbalan (reward) yang memadai pada posisi ini sehingga ada cukup individu yang mau mendudukinya dan individu yang berhasil mendudukinya akan bekerja dengan tekun. Misal untuk menyediakan dokter masyarakat harus memberikan imbalan dengan memperhatikan tingkat profesionalitas posisi individu tersebut karena kalau tidak demikian (berdasarkan fungsinya) masyarakat akan tercerai berai.
Namun sebaliknya disisi lain, munculnya pendekatan ini telah mengundang paling banyak perdebatan. Satu kritik mendasar menyatakan bahwa teori stratifikasi funsionalisme struktural dinilai hanya akan melanggengkan posisi istimewa orang-orang yang telah mempunyai kekuasaan, prestise, dan uang.  Selain itu teori ini juga dapat di kritik karena anggapannya bahwa struktur sosial yang terstratifikasi itu sudah ada sejak dulu maka ia tentu harus ada di masa datang. Padahal tidak menutup kemungkinan untuk di masa depan masyarakat akan ditata menurut cara yang lain diluar stratifikasi.
Mengikuti kritik yang dilontarkan oleh David Lockwood berkenaan dengan ini, dapat diketahui bahwa menurutnya pendekatan fungsionalisme struktural telah menekankan anggapan-anggapan dasarnya pada peranan unsur-unsur normatif dari tingkah laku sosial, khusunya pada proses-proses dimana individu maupun kelompok diatur secara normatif untuk menjamin terpeliharanya stabilitas sosial. David Lockwood menegaskan bahwa situasi sosial senantiasa mengandung dual hal yakni: pertama, tata tertib sosial yang bersifat normatif, dan yang kedua substratum yang akan melahirkan konflik-konflik. Tata tertib dan konflik adalah kenyataan yang melekat bersama-sama di dalam sistem sosial masyarakat. tumbuhnya tata tertib dan nilai yang telah disepakati bersama oleh anggota masyarakat tidak serta merta hilangnya konflik di dalam masyarakat. Sebaliknya, tumbuhnya tata tertib sosial mencerminkan adanya konflik yang bersifat potensial di dalam setiap masyarakat. Maka dari itu, apabila berbicara tentang stabilitas dan instabilitas dari suatu sistem sosial sesungguhnya tidaklah lebih dari pada menyatakan keberhasilan atau kegagalan dari suatu tertib normatif di dalam mengatur kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan.
            Kelemahan lainnya dari teori fungsionalisme struktural ini adalah:  Pertama, penganut teori ini cenderung memaksakan pada tingkatan di mana masyarakat bersifat harmonis dan stabil sehingga bisa berjalan dengan baik. Padahal, dalam suatu masyarakat pasti pernah mengalami kejadian yang berkontradiksi dan akhirnya memicu konflik. Dalam konflik ini, masyarakat menjadi terpecah dan akan menimbulkan guncangan dalam sistem. Bisa saja sistem yangdulu terbentuk akhirnya hilang sama sekali. Fungsionalis yang berlebihan pada keharmonisan mengabaikan peristiwa di mana konflik merupakan keniscayaan dari kebanyakan masyarakat. Kedua, teori ini terlalu kaku dalam melihat perubahan terutama yang berasal dari luar.Teori ini hanya berfokus pada segala sesuatu yang bersifat stabil saja. Padahal, kehidupan dan masyarakat itu sendiri berjalan dinamis di mana pasti memerlukan suatu perubahan yangakan membawa ke arah positif atau negatif. Ketiga, dengan terlalu melebih-lebihkan harmonisasi dan meremehkan konflik sosial,fungsionalis cenderung mengarah kepada bias konservatif dalam mengkaji kehidupan sosial;yakni mereka cenderung perlunya mempertahankan segala pengaturan yang ada dalamsebuah masyarakat. Mereka menerima perubahan sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap mengacaukan keseimbangan masyarakat.Perubahan yang bermanfaat bagi sistem diterima dan perubahan lain yang tidak bergunaditolak mentah-mentah.
Kritik lainnya terhadap Parsons:
1.      Orientasinya statis, sehingga terlalu banyak mencurahkan perhatian pada perubahan. Karya-karyanya tentang perubahan sosial dinilai sangat statis & terstruktur.
2.      Pada saat dia melakukan elaborasi (pengerjaan dengan teliti) sisi sistem & teori, tindakan dia telah menerapkan seluruh terminologi dan asumsi kaum fungsionalis yang telah diketahui bahwa begitu problematis dari berbagai sudut pandang.
3.      Parsons tidak pernah berhasil menjelaskan secara tepat, realitas sosial empirik yang bagaimana ia bicarakan.
4.      Definisi yang ia buat, tetap merupakan pengujian neoskolastik (sesuatu yang berhubungan dengan penyelidikan hukum-hukum filsafat baru) yang mencoba mengatasi suatu ketidakjelasan melalui sarana lainnya.
5.      Inti dari kritik untuknya, Parsons tidak menyadari bahwa sebagian besar pernyataannya yang dibuat tentang suatu masyarakat harus dibatasi keumumannya. Salah satu alasan yang paling pokok tentang ketidakjelasan Parsons adalah bahwa dia mendefinisikan terminologinya tanpa ada tujuan penelitian maupun problema yang masuk akal.

Kelemahan teori fungsionalisme-struktural & AGIL:
Bahwa pandangan pendekatan ini terlalu bersifat umum atau terlalu kuat memegang norma, karena   menganggap   bahwa   masyarakat   akan   selalu   berada   pada   situasi   harmoni,   stabil, seimbang, dan mapan. Ini terjadi karena analogi dari masyarakat dan tubuh manusia yang dilakukan oleh Parson bisa diilustrasikan, bahwa tidak mungkin terjadi konflik antara tangan kanan dengan tangan kiri, demikian pula tidak mungkin terjadi ada satu tubuh manusia yang membunuh   dirinya   sendiri   dengan   sengaja.   Demikian   pula   karakter   yang   terdapat   dalam masyarakat. Dengan kata lain, suatu sistem sosial, akan selalu terkait secara harmonis, berusaha menghindari konflik, dan tidak mungkin akan menghancurkan keberadaannya sendiri.






DAFTAR PUSTAKA

Johnson, D.P. (Tanpa Tahun). Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: Gramedia.
Nasikun. (2007). Sistem sosial Indonesia. Jakarta: Raja grafindo persada.
Ritzer, G. dan Goodman, D. (2004). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prenada Media.
Supardan, Dadang. (2007). Pengantar Ilmu Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
Fadly, A. (2011). Teori Fungsional Struktural.  [online] Tersedia dihttp://sosbud.kompasiana.com/2011/01/04/teori-fungsional-struktural/ 



Thanks kawan2 mahasiswa sudah mengunjungi blog saya
semoga bermanfaat buat membantu menyelesaikan tugas kalian
tapi jangan cuma copy paste, harus dikembangkan lagi dan masukkan ide2 pemikiran kalian.

Dini Nasution
Alumni PWD USU














Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ngurus Surat Bebas Narkoba, Surat Sehat dan Surat Tidak Sakit Jiwa di RS Permerintah Medan

Berbagi cerita mengurus surat keterangan bebas Narkoba di Rumah Sakit Umum Pemerintah Pirngadi Medan. Untuk melengkapai berkas pengurusan NIDN saya harus melampirkan beberapa berkas, salah satunya yaitu surat bebas narkoba, surat keterang sehat, dan tidak sakit jiwa. Saya dtg ke RS Pirngadi Medan sekitar pukul 10.00 pagi, saya fikir langsung ke bagian test..ehhhh ternyata saya harus mendaftar dulu ke loket rawat inap yg ada di ujung bangunan rumah sakit..distu saya harus bayar Rp.15.000 untuk mendaftar. Setelah itu naik ke lantai 3 untuk tes bebas narkoba, dtg ke loket tunjukin kertas kuitansi dr yg 15rb td terus nanti nama kita di cetakin barecode, dan di tempelin sprti stiker di wadah kecil untuk menampung air seni, tp sblm itu harus kekasir dulu untuk bayar Rp.160.000. Selesai membayar karna menunggu hasilnya sekitar 1 jam lebih jadi saya putuskan untuk buat surat keterangan sehat. turun lah saya ke lantai 2 dengan menggunakan lift, sampai disana keruangan sus...

Gaya Kepemimpinan Organisasi HMI

                 GAYA KEPEMIMPINAN DI ORGANISASI HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM Pendahuluan 1.1   Latar Belakang Mahasiswa adalah seseorang yang belajar/ menuntut ilmu di perguruan tinggi tertentu dan masih terdaftar di perguruan tinggi tersebut. Dengan demikian mahasiswa merupakan kaum intelektual yang memiliki tanggungjawab sosial yang khas sebagai mana yang telah dirumuskan oleh Edward Shill. menurutnya kaum intelektual memiliki lima fungsi yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayaan dan bersama, mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik. Sedangkan menurut Arbi Sanit mahasiswa cenderung terlibat dalam tiga fungsi terakhir. Berdasar beberapa pendapat di atas tentunya kita selaku mahasiswa harus menyadari fungsi dan perannya di masyarakat, sehingga bisa menempatkan diri secara proporsional sesuai den...